Sekretariat : Jl. Bojong Kaum RT. 01/11 Kelurahan Cipedes
Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya
Tlp. (0265) 335069
KELOMPOK USAHA WARUNG ANEKA BARANG
“TAKWINUL UMMAH”
Jl. Bojong Kaum RT. 01/11 Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes
Kota Tasikmalaya (0265) 335069
Lembar Pengesahan
PROPOSAL
Tasikmalaya, Mei 2014
Ketua Sekretaris
Neni Kartini Ani Wardiani
Mengetahui
Ketua RW. 11 Ketua RT. 01
….……………………. ….…………………….
Camat Lurah
Kecamatan Cipedes Kelurahan Cipedes
….……………………. ….…………………….
KELOMPOK USAHA WARUNG ANEKA BARANG
“TAKWINUL UMMAH”
Jl. Bojong Kaum RT. 01/11 Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes
Kota Tasikmalaya (0265) 335069
Nomor : 01/KUW-TU/05/2014
Lampiran : Satu Berkas Proposal
Perihal : Permohonan Pengadaan
Sembako
Kepada Yth.
Bapak Walikota Tasikmalaya
Di
Tempat
Bismillahirrahmaanirrohim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera kami sampaikan semoga kita dalam lindungan-Nya, sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
Didalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi, kami mengajukan permohonan bantuan pengadaan sembako untuk mengembangkan kelompok usaha warungan, yang terhimpun dalam Kelompok Usaha Warung Aneka Barang “Takwinul Ummah” dan untuk lebih lengkapnya permohonan tersebut kami sampaikan dalam bentuk proposal terlampir.
Demikian permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan bantuannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tasikmalaya, Mei 2014
Kelompok Usaha Warung Aneka
Barang Takwinul Ummah
Neni KartiniAni Wardiani
Ketua Sekretaris
KELOMPOK USAHA WARUNG ANEKA BARANG
“TAKWINUL UMMAH”
Jl. Bojong Kaum RT. 01/11 Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes
Kota Tasikmalaya (0265) 335069
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemiskinan sebagai suatu fenomena sosial tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang tetapi juga terjadi di negara yang sudah mempunyai kemapanan dibidang ekonomi. Fenomena ini pada dasarnya telah menjadi perhatian, isu, dan gerakan global yang bersifat kemanusiaan (humanity). Hal ini tercermin dari konferensi tingkat tinggi dunia yang berhasil menggelar Deklarasi dan Program Aksi untuk Pembangunan Sosial (World Summit in Social Development) di Copenhagen pada tahun 1995. Salah satu fenomena sosial yang dipandang perlu penanganan segera dan menjadi agenda Tingkat Tinggi Dunia tersebut adalah kemiskinan, pengangguran, dan pengucilan sosial yang ada disetiap negara. Secara konstitusional, permasalahan dimaksud telah dijadikan perhatian utama bangsa Indonesia sejak tersusunnya Undang-Undang Dasar 1945.
Manifestasi dari komitmen Indonesia dimaksud terlihat dari beberapa lembaga pemerintah maupun swasta yang mempunyai konsentrasi dalam penanganan kemiskinan. Berbagai model penanganan kemiskinan yang telah dijalankan cukup banyak, misalnya Program Kesejahteraan Sosial Kelompok Usaha Bersama Keluarga Muda Mandiri (Prokesos KUBE KMM), Tabungan Kesejahteraan Rakyat (Kukesra), Kredit Usaha Kecil Menengah, Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net Program) dan lain-lain.
Pada dekade 1976-1996, persentase penduduk miskin Indonesia pernah mengalami penurunan yaitu dari 40,1% menjadi 11,3%, namun pada periode 1996-1998 angka ini menjadi 24,29% atau 49,5 juta jiwa. Bahkan International Labour Organization (ILO) memperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 129,6 juta atau sekita 66,3% (BPS, 1999). Pada tahun 2002, persentase kemiskinan telah mengalami penurunan, namun secara absolut jumlah mereka masih tergolong tinggi, yaitu 43% atau sekitar 15,6 juta (BPS dan Depsos, 2002). Diantara angka tersebut, diduga jumlah fakir miskin relatif banyak. Tanpa mengurangi arti pentingnya pembangunan yang sudah dilakukan, angka kemiskinan tersebut mengindikasikan konsep model yang dibangun belum mampu membentuk sosial ekonomi masyarakat yang tangguh.
Beberapa koreksi dari para ahli menunjuk, bahwa salah satu permasalahan yang mendasar adalah orientasi pembangunan ekonomi yang kurang berpihak pada golongan berpenghasilan rendah ekonomi (grass root). Kondisi ini tercermin dari konsentrasi industrialisasi berskala menengah ke atas, sehingga sektor ekonomi yang dijalankan oleh sebagian besar masyarakat kurang diperhitungkan. Menurut catatan Halwani (1999), sebagian besar (98,2%) adalah unit usaha kecil dan industri rumah tangga dengan tenaga kerja sebanyak 3.484.408 orang (63,3%). Industri yang tergolong dalam usaha berskala besar dan sedang (0,8%) dengan tenaga kerja terserap sebanyak 1.691.435 (32,7%). Namun jika hasil nilai tambah dari dua jenis kegiatan tersebut diperbandingkan, maka hasil yang diperoleh dari sektor industri kecil masih jauh dari yang diharapkan yakni sebesar 17,8% (Rp. 2,03 trilyun), sedangkan industri berskala besar (0,8%) telah memberikan nilai tambah Rp. 9,35 trilyun (82,2%)
Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan, bahwa dalam mengatasi masalah kemiskinan diperlukan kajian yang menyeluruh (comprehensif), sehingga dapat dijadikan acuan dalam merancang program pembangunan kesejahteraan sosial yang lebih menekankan pada konsep pertolongan. Pada konsep pemberdayaan, pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya untuk menolong yang lemah atau tidak berdaya (powerless) agar mampu (berdaya) baik secara fisik, mental dan pikiran untuk mencapai kesejahteraan sosial hidupnya. Dalam konteks ini, mereka dipandang sebagai aktor yang mempunyai peran penting untuk mengatasi masalahnya. Menurut Mujiyadi B. dan Gunawan (2000), pemberdayaan merupakan suatu proses peningkatan kondisi kehidupan dan penghidupan yang ditujukan kepada masyarakat miskin. Masyarakat miskin merupakan sumber daya manusia yang berpotensi untuk berpikir dan bertindak yang pada saat ini memerlukan “penguatan” agar mampu memanfaatkan daya (power) yang dimiliki. Uraian ini mengisyaratkan, bahwa langkah awal dalam penanganan masalah kemiskinan (keluarga fakir miskin) perlu diidentifikasi potensi yang mereka miliki. Permasalahannya adalah bagaimana karakteristik potensi yang dimiliki oleh masyarakat miskin.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari Kelompok Usaha Warung Aneka Barang “TAKWINUL UMMAH” mengajukan permohonan bantuan ini adalah meningkatkan tarap hidup dan kesejahteraan sosial anggota Kelompok Usaha.
Sedangkan tujuan khususnya adalah:
Ø Meningkatkan tarap hidup kesejahteraan seluruh Kelompok Usaha
Ø Memobilisasi pengusaha kecil agar tidak terjadi kemandekan usaha guna meningkatkan stabilitas mikro ekonomi
Ø Memberdayakan elemen masyarakat dibidang perekonomian guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dibidang usaha
Ø Meningkatkan daya saing agar mampu bersaing dengan pengusaha lainnya
Ø Merangsang pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan daya beli masyarakat terutama yang tergabung dalam Kelompok Usaha.
C. Sasaran
Sasaran pada pembentukan Kelompok Usaha Warung Aneka Barang “Takwinul Ummah” adalah:
Ø Kelompok pengusaha kecil yang kekurangan modal
Ø Anggota keluarga usia produktif yang memerlukan pemberdayaan
Ø Masyarakat ekonomi yang bertarap rendah dengan tujuan meningkatkan produktifitas.
II. PROFIL DAN RENCANA KEBUTUHAN
A. Profil
1. Nama Kelompok : Kelompok Usaha Warung Aneka Barang “TAKWINUL UMMAH”
2. Alamat : Jl. Bojong Kaum RT. 01/11 Kelurahan Cipedes
Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Tlp. (0265) 335069